Beranda Lalu Lintas Incar Satlantas Polres Tuban Rekam Pelanggar 2.525

Incar Satlantas Polres Tuban Rekam Pelanggar 2.525

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam juga semakin meningkat. Hal itu terbukti juga banyaknya warganet yang memposting surat tilangnya di sosial media.

Data pada tanggal 23 Juni data pelanggar baru 1.414 pelanggar. Bertambah menjadi 2.525 pelanggaran pada 5 Juli 2022. Apabila dirata-rata, dalam sehari mobil INCAR dapat merekam 92 pelanggar di seluruh kecamatan.

Menanggapi tingginya pelanggaran lalu lintas di wilayahnya, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso mengatakan, hal tersebut adalah fase pembiasaan bagi masyarakat. Kebiasaan untuk taat berlalu lintas saat ini sedang dipaksakan, supaya pengguna R2 maupun R4 terbiasa untuk patuh dan disiplin.

“Menurut kami di Satlantas, pelanggar masih ada kemungkinan akan naik lagi,” ujar IPTU Sampir, Rabu (6/7/2022).

KBO Satlantas Polres menambahkan, diakuinya dengan adanya mobil INCAR beroperasi tidak sedikit juga masyarakat mulai sadar untuk menggunakan helm walaupun dalam keadaan terpaksa. Kendati demikian, ia berharap kesadaran masyarakat mengunakan helm tujuannya untuk perlindungan diri bukan sekedar gaya.

“Helm adalah kebutuhan, bukan sekedar buat gaya-gaya saja,” ucapnya.

Iptu Sampir menjelaskan, soal penilangan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan helm tidak dipengaruhi oleh jarak tempuh. Misalnya alasannya hanya pergi dari rumah ke mini market terdekat. Tindakan tidak menggunakan helm, tetap saja melanggar dan akan ditilang.

Kepolisian juga terus menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat lewat media sosial, hingga safari ke sekolah. Dengan sosialisasi, menurut Sampir masyarakat perlahan akan memahami dan sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Related Articles