Beranda Kegiatan Implementasi Program Presisi Kapolri, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Sertifikasi dan Kompetensi Petugas BPKB

Implementasi Program Presisi Kapolri, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Sertifikasi dan Kompetensi Petugas BPKB

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat registrasi dan identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) T.A 2022 yang dilaksanakan selama 10 hari, 15-24 Agustus 2022, di Hotel Hive Western, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/8/2022).

Di hari ke-8, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Drs. Guntor Gaffar, Msi., memberikan materi dalam menunjang kinerja Polri yang Presisi sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pada program Presisi prioritas ketiga, Kapolri menekankan bahwa membawa SDM Polri menuju Police 4.0 semua kualitas atas kompetensi harus diukur. Karena itu Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri berbenah diri mengukur kompetensi petugas penerbit BPKB.

“Jadi penentuan seseorang ada di jabatan-jabatan yang bersifat pelayanan publik sudah dasar berkompetensi. Kebijakan kita pada pelayanan publik membuat dampak kepuasan-ketidakpuasan. Nah yang ketidakpuasan itu kita Jawab baik, kita sudah meningkatkan kualitas, dengan meningkatkan kompetensi dan sertifikasi,” ucap Guntor.

Kegiatan yang diikuti 44 peserta dari perwakilan Polda seluruh Indonesia ini juga bertujuan memberikan hasil proses tes praktek untuk mendapatkan suatu sertifikat kompetensi setelah melalui hasil proses praktek. Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan yang cepat, akuntabel, transparan dan humanis.

Guntor menambahkan, bahwa dengan adanya pembekalan ilmu, baik itu teori dan praktik yang telah diterima para petugas pelatihan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bahwa sertifikat rekan-rekan nanti apabila dinyatakan kompeten dan disahkan dalam sidang komite, sertifikasi kompetensi yang disahkan oleh BNSP, LSP, dan Korlantas tersebut hanya berumur 3 tahun.

‘‘Itu ada umurnya 3 tahun, jadi tidak selamanya di bidang BPKB saat ini, tiga tahun teman-teman harus perpanjang dan terus begitu. Itu makanya ada bahasa pelihara dan pertahankan kompetensi yang sudah ada. Jadi tidak serta-merta,” sambungnya.

Guntur berharap dengan adanya kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini para petugas di tiap-tiap Polda jajaran kedepannya dalam hal pelayanan, khususnya personel Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) lebih profesional dan berintegritas.

“Petugas yang mengikuti pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan serta keterampilan dan pembekalan diri agar nantinya tentu akan ada perubahan kinerja yang sangat signifikan. khususnya dalam hal pelayanan BPKB dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,” tutup Guntor.

Related Articles