Beranda News Implementasi ETLE Nasional Tahap Dua, Ditlantas Polda Bali Akan Pasang di Jembrana

Implementasi ETLE Nasional Tahap Dua, Ditlantas Polda Bali Akan Pasang di Jembrana

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ditlantas Polda Bali akan memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau (jaringan Tilang Elektronik) di sejumlah ruas jalan sebagai implementasi ETLE Nasional tahap kedua.

Rencana pemasangan ETLE di wilayah Jembrana disampaikan oleh Kasubdit Dakum, Ditlantas Polda Bali Kompol Ni Made Astuti, saat bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Rabu (7/4/2021).

Kompol Ni Made Astuti yang didampingi Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyampaikan kedatangannya ke Jembrana dalam rangka sosialisasi terkait dengan rencana untuk membangun jaringan tilang elektronik atau ETLE.

“Di Bali merupakan tahap dua nasional ETLE akan dilaunching tanggal 28 April ini. Untuk Jembrana kita masih rencanakan,” ujarnya.

Dengan kamera ETLE pelanggaran yang dilakukan pengendara akan segera tertangkap. Selain itu juga dengan kamera ETLE ini, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD.

“Dengan kamera ini akan segera diketahui pelanggaran terhadap kendaraan yang surat-surat kendaraannya dalam keadaan mati. Jika tertangkap kamera ini langsung dibawa ke kantor Samsat untuk diproses pada saat itu,” terangnya.

Sementara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyambut baik pemasangan ETLE di Jembrana.

“Ini merupakan kepentingan dari sisi kepatuhan dan kepatutan. Pemilik kendaraan sudah tentu patuh taat dengan kewajibannya. Ini tentu kita sambut dengan baik rencana dari Polda Bali dalam upaya pemasangan ETLE di Jembrana,” ujarnya.

Related Articles