Beranda Lalu Lintas Imbauan Tak Pakai Sandal Saat Bermotor Disosialisasikan Satlantas Polres Sekadau kepada Pengguna Jalan

Imbauan Tak Pakai Sandal Saat Bermotor Disosialisasikan Satlantas Polres Sekadau kepada Pengguna Jalan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berkendara dengan aman. Salah satunya, pengendara motor diimbau tidak memakai sandal jepit saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian mengatakan, meski tak ada penilangan bagi pemotor yang memakai sandal jepit, pihaknya tetap mengimbau pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, menggunakan alas kaki seperti sandal dinilai bisa membahayakan pengendara itu sendiri.

Shofian mengungkapkan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan pengendara motor menggunakan sandal jepit, maka fatalitasnya akan lebih berat. Terlebih pada bagian kaki tidak sepenuhnya terlindungi.

“Beda halnya jika menggunakan sepatu atau yang dianjurkan dalam safety riding. Kalau di safety riding harus standar semuanya. Helm harus SNI, jaket standar, menggunakan sarung tangan, menggunakan sepatu standar atau sepatu yang menutupi mata kaki,” jelas Shofian.

Shofian bahkan membeberkan kondisi pengendara yang memakai sandal jepit usai mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa itu sendiri terjadi di Kabupaten Sekadau.

“Ada beberapa kejadian pengendara menggunakan sandal. Jadi begitu laka, diamputasi jarinya sampai ke lutut. Itu contohnya,” beber Shofian.

Beda halnya jika pengendara memakai sepatu yang menutupi mata kaki. Jika terjadi kecelakaan, paling tidak bisa mengurangi fatalitas.

“Ya, tentunya sudah pasti pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat tidak ada yang mau kecelakaan. Makanya kami selalu mengedukasi masyarakat untuk tertib budaya berlalu lintas. Bahkan, ada moto kami jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Related Articles