Beranda Nasional HUT Bhayangkara ke-75, Satlantas Polres Pangkalpinang Sediakan 30 Kuota SIM Gratis, Ini Syaratnya!

HUT Bhayangkara ke-75, Satlantas Polres Pangkalpinang Sediakan 30 Kuota SIM Gratis, Ini Syaratnya!

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebanyak 30 orang warga Kota Pangkalpinang, yang berulang tahun pada tanggal 1 hingga 10 Juli 2021 berkesempatan mendapatkan hadiah dari Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang.

Hadiah yang diberikan oleh Polantas, berupa fasilitas pembuatan dan pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C, secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Hal tersebut diberikan kepada masyarakat Pangkalpinang, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara, yang jatuh pada 1 Juli 2021.

“Iya, kuotanya 30 orang, yang berkesempatan mendapatkan pelayanan khusus pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C, dalam rangka hari Bhayangkara Ke-75,” kata Kasatlantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto, Rabu (30/6/2021)

Syaratnya harus, dipenuhi oleh masyarakat, di antaranya lahir pada tanggal 1 sampai 10 Juli, merupakan warga Pangkalpinang, dilihat dari identitas kependudukan (KTP), serta lulus tes kesehatan dan psikologi.

Selain itu, lulus ujian teori dan praktek, sedangkan untuk perpanjangan harus membawa SIM asli.

“Setelah semuanya terpenuhi, kami akan cetak kartu SIM nya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan dengan Bank BRI,” katanya.

Pemberian SIM gratis ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 Polri, dengan tema transpormasi polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menguju Indonesia maju.

Related Articles