KORLANTASPOLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi sejumlah pesan saat menghadiri Konsolidasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bali. Acara itu digelar 17 hingga 18 Maret lalu.
Dalam sambutannya, Sigit meminta para pengusaha tak ragu-ragu dalam menjalankan usahanya terlebih khawatir berbenturan dengan hukum.
“Jadi bagaimana kita masuk kemudian melakukan pendampingan sehingga kemudian rekan-rekan semua bisa menjalankan usahanya sesuai dengan apa yang rekan-rekan harapkan tanpa harus takut ataupun memiliki masalah dengan hukum,” kata Sigit dalam video di akun Instagram @divisihumaspolri, Selasa (23/3).
Sigit menegaskan, proses hukum merupakan pilihan terakhir terhadap suatu permasalahan sehingga masih ada upaya lain yang bisa dilakukan untuk memecahkan kebuntuan.
‘Kita juga sampaikan bahwa ultimum remedium hukum adalah upaya terakhir, mana kala memang tidak bisa diperbaiki. Tapi kalau sifatnya tidak sengaja tolong didampingi,” ujar Sigit.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga mengenalkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sigit lalu meminta Sambo memberikan nomor layanan pengaduan bila terjadi masalah hukum atau ada oknum yang mengganggu para pengusaha.
“Dan ini sudah sampaikan dan hari ini saya mengajak pak Kadiv Propam coba berdiri pak Kadiv. Coba dibuka maskernya ganteng orangnya, ya kau sebutin itu nomor teleponnya dulu biar dicatat sama teman-teman semua,” imbuh Sigit.
Sambo lalu menyebut nomor layanan pengaduan di hadapan para peserta yang didominasi pengusaha tersebut.
“Nomor WhatsApp kami 0811 959 494, jadi hanya nomor whatsapp silakan dihubungi,” ucapnya.
Terakhir, Sigit pun meminta para pengusaha tak segan-segan melaporkan ke Propam Polri bila ada oknum yang menghalangi atau mengganggu jalannya usaha.
“Dengan sudah diberikannya nomornya pak Sambo artinya kalau ada masalah-masalah saya sudah sampaikan juga kepada seluruh anggota bahwa Polisi tidak boleh menjadi bagian dalam masalah,” tandasnya.