Beranda Nasional Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Mekanisme Pelayanan SIM di Polres Manokwari

Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Mekanisme Pelayanan SIM di Polres Manokwari

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 dan mencegah penyebaran COVID-19, Satlantas Polres Manokwari terapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di ruang pelayanan SATPAS SIM Polres Manokwari. Inovasi tersebut diterapkan mulai Senin, 29 November 2021.

Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohaimas menerangkan maksud dan tujuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 dan membantu pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi di Provinsi Papua Barat khususnya Manokwari.

Selanjutnya terdapat mekanisme penggunaan aplikasi peduli lindungi diruang pelayanan SIM ini, berikut mekanismenya :

Pertama, masyarakat yang tiba di ruang pelayanan SIM akan diberikan Informasi untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi dan langsung melaksanakan proses chek in menggunakan barcode, sesuai yang tertera pada banner di ruang pelayanan SIM.

Kedua, setelah proses Chek in dilaksanakan maka pemohon SIM bisa memasukan berkas permohonan.

Ketiga, bila terdapat pemohon yang belum melaksanakan vaksin maka satlantas Polres Manokwari meyediakan layanan antar jemput ke lokasi vaksin terdekat.

Keempat, setelah seluruh proses pembuatan sim selesai maka pemohon yang akan meninggalkan Satpas Polres Manokwari akan scan barcode yang menandakan pemohon meninggalkan ruang pelayanan.

Inovasi melalui penggunaan aplikasi peduli lindungi ini tak hanya tertuju kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan di kantor Satpas Polres Manokwari, namun disasarkan juga untuk seluruh personil Satlantas Manokwari tanpa terkecuali.

Related Articles