Beranda Kegiatan Geruduk Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

Geruduk Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi (Ops) Zebra Semeru 2022 memasuki hari ke 10, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Menurut Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya, sosialisasi dan edukasi yang diberi nama Gerakan untuk Mendukung Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Geruduk Kamseltibcarlantas).

AKP Rizal menjelaskan, tujuan dari sosialisasi dan edukasi ini adalah memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas khususnya dikalangan pelajar. Serta meningkatkan disiplin para pelajar dalam berlalu lintas sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamselcibcarlantas).

“Satlantas Polres Bojonegoro menyasar ke sekolah – sekolah karena angka kecelakaan lalu lintas tercatat masih menjadi salah satu penyebab kematian utama di Indonesia. Bahkan, sepertiga diantaranya diketahui sebagai pengendara berusia 15 hingga 24 tahun. Dengan adanya Program Geruduk Kamseltibcarlantas ini, dapat memberikan pemahaman kepada pelajar untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya yang benar. Pengendara pemula rentan terlibat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” papar AKP Rizal, Kamis (13/10).

AKP Rizal menambahkan, Program Geruduk Kamseltibcarlantas akan dilaksanakan secara berkala. Demi menekan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara di usia dini, menurutnya diperlukan pengenalan laik etika saat berkendara di jalan. Kasus kecelakan berawal dari pelanggaran.

“Seperti diketahui, kecelakaan itu awalnya tentu dari pelanggaran,” imbuhnya.

Data yang dihimpun, kegiatan Geruduk Kamseltibcarlantas dilaksanakan di beberapa sekolah antara lain SMAN 1 Dander, SMAN 4 Bojonegoro, SMKN 4 Bojonegoro, SMAN 1 Baureno, SMAN 1 Kepohbaru, MTSN 2 Bojonegoro.

AKP Rizal menegaskan, ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas. Diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya tetap memperhatikan dan mematuhi aturan, rambu – rambu dan marka jalan sehingga dapat menekan akan potensi kecelakaan lalu lintas serta menghargai pengendara lainnya,” tandasnya.

Related Articles