Beranda Lalu Lintas Gelar Patroli “Blue Light”, Satlantas Polresta Malang Kota Amankan 12 Motor

Gelar Patroli “Blue Light”, Satlantas Polresta Malang Kota Amankan 12 Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu (13/3/2021) malam. Patroli ini dilakukan untuk merazia para pemotor yang memiliki kendaraan tidak layak jalan atau telah dimodifikasi.

“Sebanyak 12 unit roda dua semua. Tidak ada roda empat. Jadi ini bukan balap liar. Tapi mereka itu kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai standar layak jalan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Minggu (14/3/2021).

Kompol Ramadhan mengatakan, 12 kendaraan ini masuk kategori tidak layak karena pemakaian knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang.

“Yang pasti kita tilang. Kedua mereka akan kita amankan kendaraannya untuk di-standar-kan. Seperti kendaraan sesuai layak jalan atau standar aslinya,” ujar Kompol Ramadhan.

Patroli Blue Light dilakukan di sekitaran jalan Ijen, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ciliwung dan Jalan Raden Intan. Kawasan ini sering digunakan oleh pengendara untuk melangsungkan balap liar atau sekedar lewat namun tidak dilengkapi standar kendaraan layak jalan.

“Yang terjaring diberikan edukasi melalui Dikmas Lantas, kami juga akan panggil orangtuanya supaya orang tuanya juga bisa lebih memahami. Khususnya kepada para orangtua, jangan sekali-sekali mengizinkan anaknya yang belum memiliki SIM (surat izin mengemudi) dan mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan standar dari pabrik,” tandasnya.

Related Articles