Beranda Lalu Lintas Gelar Operasi, Satlantas Polres Karanganyar Amankan 77 Motor Knalpot Brong

Gelar Operasi, Satlantas Polres Karanganyar Amankan 77 Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sejumlah 77 sepeda motor knalpot brong saat menggelar razia di Waduk Delingan dan Lalung pada Selasa (31/1/2023).

Kendaraan yang terjaring razia tersebut selanjutnya diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar. Selain itu polisi juga menilang pemilik kendaraan di lokasi. Diketahui para remaja yang terjaring razia tersebut melakukan Sunmori ke kawasan waduk.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, anggota menilang pemilik kendaraan karena melanggar aturan lalu lintas seperti sepeda motor knalpot brong, tidak membawa STNK serta SIM dan sepeda motor tidak dilengkapi dengan plat nomor.

“Razia lebih dari 2 jam, ada 77 unit sepeda motor yang diamankan. Kebanyakan knalpot brong dan tidak standar,” katanya, Rabu (1/2/2023).

Dia menuturkan, penertiban kali ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya balap liar yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Adapun sepeda motor yang diamankan ke Kantor Satlantas Polres karanganyar bisa diambil pemiliknya apabila telah membayar denda tilang serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Related Articles