Beranda Lalu Lintas Gelar Operasi Hunting Sistem, Satlantas Polres Tulang Bawang Jaring 39 Pelanggar Lalu Lintas

Gelar Operasi Hunting Sistem, Satlantas Polres Tulang Bawang Jaring 39 Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebanyak 39 orang pelanggar terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang saat patroli hunting penegakan hukum (gakkum) para pelanggar lalu lintas.

Patroli hunting sendiri dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), KM 145, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang.

Sasaran kegiatan tersebut yakni para pelanggar lalu lintas, terutama truk over dimension over loading (ODOL) dengan menggunakan E-Tilang.

Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Suhardo mengatakan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas. Terutama kendaraan yang bermuatan berlebih.

“Truk ODOL sangat membahayakan, diharapkan dengan gakkum yang kami lakukan para sopir lebih mengerti dan paham sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Suhardo, Minggu (20/2).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 39 pelanggar dilakukan penindakan. Adapun rincian barang bukti (BB) hasil gakkum berupa 30 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), 4 keping surat izin mengemudi (SIM), satu buah buku KIR, 3 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Disamping itu, kegiatan tersebut diharapkan juga dapat menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melintas di Jalintim

Related Articles