Beranda Nasional Gelar KRYD, Satlantas Polres Serang Sosialisasikan Larangan Mudik

Gelar KRYD, Satlantas Polres Serang Sosialisasikan Larangan Mudik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Gerbang Tol Serang Timur. Selasa (4/5/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Try Wilarno, S.IK., hadir Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota IPDA Ade Komarudin, SH., Bripka Sujarwo, Briptu Nata prawira Alam, Briptu Wongso, Briptu Gilang, Briptu Maksum, Briptu Andre, Briptu Dwi Samsul.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasatlantas Try Wilarno, S.IK., mengatakan bahwa, Satlantas Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan KRYD.

“Dalam kesempatan ini, Melaksanakan himbauan kepada masyarakat yg akan melaksanakan mudik, sesuai dengan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut AKP Try, menjelaskan, Selain itu, pihaknya membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan.

Petugas Kepolisian juga melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas.

“Ada 91 kendaraan yang melintas, kami periksa, semua identitas pengemudi, penumpang dan kelengkapan serta surat-surat kendaraan,” ujar AKP Try.

Adapun jumlah masker dibagikan kepada masyarakat sebanyak 350 buah dan untuk sementara tidak ditemukan ada kendaraan yang akan melakukan mudik.

Related Articles