Beranda Kegiatan Dua Pekan Pelaksanaan Operasi Keselamatan, Ditlantas Polda Sumbar Keluarkan 7006 Surat Teguran

Dua Pekan Pelaksanaan Operasi Keselamatan, Ditlantas Polda Sumbar Keluarkan 7006 Surat Teguran

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menilang 2.496 kendaraan selama Operasi Keselamatan Singgalang 2022 yang berlangsung selama dua pekan yakni 1-14 Maret 2022.

Jumlah kendaraan yang ditilang tersebut meningkat dibandingkan pada Operasi Keselamatan Singgalang tahun sebelumnya yaitu berjumlah 1.159 kendaraan.

“Begitu juga pemberian teguran. Tahun ini ada 7.006 teguran yang diberikan, sedangkan pada tahun sebelumnya ada 3.857 teguran,” ujar Kasubbag Renmin Ops Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Febgendri saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (15/3/2022).

Dia menuturkan, untuk kecelakaan sepeda motor, terdapat 142 kasus yang terjadi selama 2022, meningkat dari 2021 yang tercatat hanya 109 kasus.

“Sementara, untuk jenis kendaraan mobil penumpang, kasus kecelakaan lalu lintas di 2021 terjadi 23 kasus, dan 2022 terjadi 30 kasus. Kemudian untuk jenis kendaraan mobil barang, di 2021 terjadi 15 kasus dan untuk 2022 ini terjadi 18 kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febgendri menyampaikan, untuk tahun ini kecelakaan lalu lintas didominasi kecelakaan tabrakan depan yaitu sebanyak 29 kasus, sedangkan pada 2021 yaitu sebanyak 20 kasus.

Selain itu, untuk data korban kecelakaan lalu lintas pada 2022 dalam Operasi Keselamatan Singgalang yaitu terdapat 13 orang meninggal dunia, 19 orang luka berat, dan 135 orang luka ringan.

Pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Polda Sumbar tahun ini terdapat tujuh sasaran target pelanggaran prioritas dan satu pelanggaran atensi yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita jadikan patuh berlalu lintas sebagai kewajiban demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Related Articles