Beranda Kriminal Dua Mobil Travel Gelap di Cibeber Berhasil Diamankan Satlantas Polres Cianjur

Dua Mobil Travel Gelap di Cibeber Berhasil Diamankan Satlantas Polres Cianjur

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Cianjur, berhasil mengamankan dua mobil travel gelap di kawasan Ereng, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Rabu (6/10/2021).

Kedua mobil Suzuki APV itu diamankan saat hendak mengantarkan penumpang dan langsung diamankan ke Mapolres Cianjur.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli untuk ‘memburu’ mobil travel gelap. Pihaknya pun menerima laporan dari masyarakat hingga akhirnya bisa mengamankan dua kendaraan tersebut.

“Itu berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kami melakukan patroli hunting ke arah jalur selatan. Saat di wilayah Cibeber, ada dua kendaraan pribadi yang diindikasikan merupakan travel gelap,” ujarnya, Kamis (7/10/2021).

Akan tetapi, Anom menjelaskan, memang tidak ada ciri khusus yang membedakan mobil travel gelap dengan mobil angkutan pada umumnya. Namun, ia menyebut ada stiker khusus yang ditempel di mobil.

“Ciri khususnya sih nggak ada, tapi mereka memiliki stiker atau tanda pengenal khusus komunitas di setiap angkutan tersebut,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, ia pun telah menerima aspirasi dari para sopir angkutan yang saat ini sedang protes terkait angkutan travel gelap. Pihaknya pun siap patroli dan menerima laporan masyarakat.

“Kami juga tadi sudah sampaikan, akan menampung aspirasi dari para sopir angkutan. Untuk itu, sejak kemarin kami gencarkan patroli,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada para pelaku angkutan travel gelap untuk segera mengurus izin. Meskipun, mereka mengatasnamakan suatu koperasi sekalipun.

“Dalam hal ini, imbauannya ini lebih kepada pelaku angkutan penumpang yang tidak memilik izin trayek. Karena harus diketahui, bahwa izin usaha mereka itu mengatasnamakan koperasi, sehingga belum memenuhi izin,” ungkapnya.

Apabila memang ingin berizin, kata Anom, harus segera mengurus perizinan. Ia menyebut, travel gelap membuat para pelaku angkutan yang legal dan berizin terkena imbas.

“Kalau ingin ada izin, maka tolong cepat diurus, kalau gini kan kasihan ke teman-teman yang susah mengurus perizinan. Kepada para penumpang, mohon dipahami bahwa kondisi tersebut akan merugikan pihak yang sudah legal,” tutupnya.

Related Articles