Beranda Kegiatan Ditregident Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB, Ini Pesan Kakorlantas

Ditregident Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB, Ini Pesan Kakorlantas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Subdit Regident Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digelar di Hotel Hive, Cawang, Jakarta Timur (15/8/22).

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi dalam sambutannya membacakan amanat Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi yang mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diamanatkan bahwa registrasi dan identifikasi ranmor merupakan tugas seorang Polri. Oleh karena itu, registrasi kendaraan bermotor adalah fungsi kepolisian untuk memberikan legitimasi, asal-usul dan kelaiakan pemilikan serta pengoprasian ranmor, fungsi kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat melalui klarifikasi pencatatan dan pendataan, kenomoran, penerbitan dan pemberian bukti ranmor serta pemberian informasi.

“Semuanya bertujuan agar dapat tercipta tertib administrasi pengendalian dan pengawasan ranmor, mempermudah penyelidikan, pelanggaran dan atau kesehatan perencanaan dan manajemen atau rekayasa lalu lintas, serta mendukung dalam pembangunan dan perencanaan nasional,” jelas Purwadi.

Oleh karena itu, lanjut Purwadi dalam rangka mengoptimalkan pencapaian dan tujuan regident ranmor diperlukan sumber daya manusia Polri yang handal, sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima dalam pelaksanaan regident ranmor Polri menjadi cepat, tepat, akurat, transparan akuntabel, informatif dan mudah di akses semua masyarakat. Hal ini sejalan dengan transformasi Polri yang presisi yang disampaikan oleh Kapolri terutama kebijakan utama transformasi organisasi pada program prioritas untuk menjadikan SDM Polri yang inovatif dalam peningkatan kualitas dan kuantitas melalui arsip, melalui peningkatan mutu pendidikan dalam pelatihan dan merujuk pendidikan berkelas dunia.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pelatihan serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan konservakum yang dapat mudah dipahami. Untuk mewujudkan penyelenggara regident ranmor khususnya dibidang pelayanan BPKB oleh personel Polri yang handal, dengan kompetensi yang telah ditetapkan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi,” tambah Purwadi

Hal ini juga sebagai wujud implementas dari program prioritas Kapolri agar dapat mewujudkan SDM Polri dibidang pelayanan BPKB penerbitan yang unggul.

Melalui amanat yang dibacakan Purwadi, Kakorlantas berpesan, pertama agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga transfer ilmu pengetahuan keterampilan yang diberikan oleh para instruktur dapat disimak dan dipahami dengan baik. Kedua laksanakan pelatihan dan sertifikasi ini secara ikhlas, serta lakukan kerjasama yang baik dengan para peserta maupun instruktur, karena akan dilakukan dengan ruang dan waktu yang terbatas. Ketiga sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterima nanti merupakan kebanggaan yang menunjukan peserta memiliki nilai lebih dibandingkan dengan yang belum memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan sertifikasi.

“Terakhir, tetap jaga protokol kesehatan, jangan berkerumun tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan agar kita terhindar dari covid 19,” terang Purwadi.

Related Articles