Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Sumut Gelar Ujicoba ETLE Mobile, 30 Menit 297 Kendaraan Tertangkap Kamera

Ditlantas Polda Sumut Gelar Ujicoba ETLE Mobile, 30 Menit 297 Kendaraan Tertangkap Kamera

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) gelar uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kota Medan. Uji coba perdana berlangsung selama 30 Menit dan didapati 297 pelanggaran.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan penerapan ETLE di kota Medan, selain memasang kamera statis, petugas polantas juga dibekali kamera handphone atau ETLE Mobile dalam penindakan pelanggaran.

Tilang ETLE Mobile ini digunakan di area yang tidak tersedia kamera ETLE statis. Polisi secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus.

“Pada Rabu (29/6/2022), telah dimulai proses sosialisasi penindakan melalui perangkat cerdas handphone, baik itu untuk penindakan pelanggaran parkir, tidak menggunakan helm, dan juga melawan arus,” kata Indra Minggu (3/7/2022).

“Lokasi yang diujicobakan meliputi Jalan Cirebon dan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Dalam ujicoba ini penindakan bersifat simpatik dan belum memberikan sanksi denda. Dalam proses uji coba selama 30 menit, tercapture 297 pelanggar yang tertangkap oleh perangkat ETLE Mobile ini,” sambungnya.

Dikatakan, jenis pelanggaran yang bisa ditindak oleh ETLE Mobile bersifat tematik, seperti tidak menggunakan helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu dilarang parkir, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Sementara itu petugas yang menggunakan perangkat ETLE Mobile memiliki kualifikasi sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Petugas punya otoritas khusus sesuai dengan sprint (surat perintah) dari atasannya untuk melakukan pengambilan gambar menggunakan perangkat elektronik yang memang di dalamnya sudah jelas lokasinya.

“Jadi jam peristiwa pelanggarannya jam berapa, kemudian ada longitude latitudenya (garis lintang-garis bujur) itu jelas semuanya. Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas dikirim ke back office (admin) atau Command Center untuk dilanjutkan dengan pengiriman surat konfirmasi,” sebutnya.

“Sinergitas dalam hal penegakan hukum sebagai upaya membangun ketertiban dan meningkatkan pendapatan daerah ini diharapkan dapat berjalan efektif dan didukung semua pihak, demi mewujudkan kota cerdas di Medan,” tutupnya.

Related Articles