KORLANTASPOLRI – Ditlantas Polda Riau telah usai melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari yang mulai pada 3-16 Oktober 2022 kemarin.
Pihak Ditlantas Polda Riau menyebutkan bahwa ada penurunan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
Dimana ditemukan 21.073 pelanggaran yang dilakukan penindakan. Dengan rincian, 13.469 penindakan teguran dan 7.604 penindakan E-Tilang.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah mengungkapkan, pelanggaran tahun ini didominasi pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
“Hasil evaluasi kami pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt,” ungkap Firman pada Senin, 17 Oktober 2022.
Firman mengatakan, untuk angka kecelakan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ada sebanyak 11 kejadian.
Dengan korban meninggal dunia berjumlah enam orang dan tiga orang luka berat serta delapan orang mengalami luka ringan.
“Total kerugian dari seluruh kejadian itu Rp21.400.000,” katanya.
Ia mengklaim, ada penurunan pelanggaran dan kecelakaan sebesar 50 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu,” jelasnya.