Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Perketat Penyekatan Larangan Mudik di Jalan Tol, Jalur Arteri Hingga Jalur Tikus

Ditlantas Polda Metro Jaya Perketat Penyekatan Larangan Mudik di Jalan Tol, Jalur Arteri Hingga Jalur Tikus

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menjaga sejumlah jalur tikus guna mengadang masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik jelang Lebaran 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jalur tikus berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk mengakali kebijakan larangan mudik. Ditlantas Polda Metro Jaya menilai perlu mendata jalur tikus yang disinyalisasi bakal dilalui pemudik. Kombes Sambodo menyebut pemetaan dilakukan pada 6 Mei 2021.

Berkaca pada tahun lalu, yang mendapatkan perhatian adalah jalur Pebayuran ke Kerawang, Cibarusa ke arah Cianjur, dan dari Tangerang ke arah Banten. Tentunya di kawasan tersebut akan didirikan pos pengamanan.

“Kami mapping dan akan kita dirikan pos pos pengamanan di titik-titik itu,” ujarnya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Kombes Sambodo menerangkan, personel ditempatkan untuk menyeleksi kendaraan yang berniat meninggalkan Jabodetabek. Entah itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga pemudik yang menggunakan sepeda motor,” ucap Kombes Sambodo.

Selain jalur tikus, polisi bakal mendirikan pos delapan pos penjagaan di ruas jalan tol, arteri dan terminal.

“Delapan titik itu adalah delapan titik utama di jalur arteri dan tol yang nnti akan dijaga oleh polda dan polres,” tandasnya soal mudik.

Related Articles