Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Kalsel Larang Truk Besar Melintas di Jembatan Sei Alalak

Ditlantas Polda Kalsel Larang Truk Besar Melintas di Jembatan Sei Alalak

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebelumnya pada Senin (12/10/2021) dini hari terlihat truk amblas saat hendak menuju ke Jembatan Sei Alalak. Truk itu amblas persis di Jalan Brigjen H Hasan Basry, kawasan Bundaran Kayutangi, dekat pos polisi.

Untungnya, kejadian itu pada dini hari, sehingga arus lintas lebih lengang dan tak memicu kemacetan. Tampak truk seperti kelebihan muatan, sehingga roda mesin tak mampu. Pertolongan pun datang dari sopir truk lainnya, sehingga barang berlebih diturunkan guna meringankan beban angkutan.

Aktivitas lalu lalang truk berdasar informasi dari masyarakat berlangsung sejak tengah malam hingga dini hari. Memang, ada juga beberapa sopir nekat melintas pada siang dan sore hari. Padahal, sudah ada larangan bagi bus, truk dan roda enam lebih melintas di Jembatan Sei Alalak.

Sejak dibuka untuk uji coba, Jembatan Sei Alalak yang menelan dana ratusan miliar hanya bisa digunakan kendaraan pribadi, angkutan orang dan sepeda motor yang tonasenya jauh lebih ringan.

Beberapa petugas Dishub Banjarmasin pun yang berjaga di depan masuk Jembatan Sei Alalak tak memungkiri adanya truk yang nekat melintas. Namun, mereka tidak bisa menindak karena merupakan kewenangan dari polisi lalu lintas.

Apakah ada pihak yang mengizinkan, sementara pengumuman pelarangan masih dipasang di depan akses masuk arah Banjarmasin (Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi Ujung) atau Handil Bakti (Jalan Trans Kalimantan)?

Kabar adanya perizinan untuk truk dan angkutan bertonase melintas di Jembatan Sei Alalak itu pun langsung ditepis pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan.

Pjs Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel Kompol Fauzan Arianto menyebut pihaknya tidak pernah memberi izin bagi truk atau angkutan bertonase besar melintas ke Jembatan Sei Alalak.

Menurut Kompol Fauzan Arianto, bahkan Forum Lalu Lintas Provinsi Kalsel terdiri dari Dinas Perhubungan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalsel hingga Ditlantas Polda Kalsel tak pernah mengizinkan truk dan sejenisnya bisa lalu lalang di Jembatan Sei Alalak.

“Atas kejadian ini, kami akan koordinasikan dengan pihak Satlantas Polresta Banjarmasin dan Satlantas Polres Batola untuk segera mengantisipasinya,” kata Kompol Fauzan, Selasa (12/10/2021).

Untuk mengantisipasi truk melintas pada malam hari hingga dini hari, Kompol Fauzan pun akan menyampaikan informasi itu kepada koleganya baik Satlantas Polresta Banjarmasin maupun Polres Batola.

“Kita akan lakukan penindakan, kalau ada perlintasan truk di malam hari,” tegas perwira menengah Polda Kalsel.

Perlintasan truk di Jembatan Sei Alalak juga diakui Nanang. Warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala mengatakan truk-truk itu melintas baik kala sepi maupun ramai, tak memperdulikan adanya pelarangan.

“Satu minggu setelah Jembatan Sei Alalak dibuka itu, truk sudah banyak lewat, bahkan mulai pukul sembilan malam,” katanya.

Nanang juga prihatin karena kondisi penerangan jalan terutama di ruas Jalan Trans Kalimantan di kawasan Kebun Jeruk, Handil Bakti sangat kurang. Terasa sekali diakui Nanang, perbedaan antara Kabupaten Batola dan Kota Banjarmasin yang hanya dipisahkan Jembatan Sei Alalak yang membentang di atas Sungai Alalak.

“Penerangan jalan di Handil Bakti yang kurang juga membahayakan pengguna jalan. Apalagi, kebanyakan sopir truk memacu kecepatan saat hendak naik ke Jembatan Sei Alalak. Begitu pula, rambu-rambu lalu lintas juga sangat kurang,” imbuh Nanang.

Related Articles