Beranda News Ditlantas Polda Jambi Tilang 1.370 Truk Batubara Sejak Tahun 2020

Ditlantas Polda Jambi Tilang 1.370 Truk Batubara Sejak Tahun 2020

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat sebanyak 3.574 pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan truk batu bara selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.

Dari data yang diberikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, pada tahun 2020 terdapat 2.522 pelanggaran dan 1.052 pelanggaran di tahun 2021.

Polres Batanghari, terbanyak melakukan penindakan terhadap truk batu bara yang melakukan pelanggaran sejak tahun 2020 hingga saat ini, sebanyak 1.370 pelanggaran.

“Untuk total pelanggaran, ada penurunan sekira 58 persen,” kata Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (8/10/2021).

Untuk deketahui, Ditlantas Polda Jambi dan Polres jajaran akhirnya menindak sejumlah truk batu bara yang melanggar jam operasional, over Loading, hingga truk yang parkir di tepi dan badan jalan.

Heru mengungkapkan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Jambi dan jajarannya atas insiden laka lantas antara truk batu bara dengan sejumlah kendaraan lainnya, yang menimbulkan korban jiwa.

“Masyarakat sudah cukup resah, atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk batu bara di Jambi.” ungkapnya.

Kata Heru, keluhan masyarakat tersebut juga terpantau di sejumlah media sosial Instagram.

Related Articles