Beranda Kegiatan Ditlantas Polda Banten Gelar Rakernis Fungsi Teknis Lalu Lintas T.A 2022

Ditlantas Polda Banten Gelar Rakernis Fungsi Teknis Lalu Lintas T.A 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat lalu lintas Polda Banten gelar rakernis fungsi teknis lalu lintas Polda Banten dan jajaran Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Dian Serang pada Jumat (12/08) sekitar pukul 08.00 Wib.

Adapun tema yang diusung dari Rakenis fungsi lalu lintas tahun 2022 yaitu revitalisasi fungsi lalu lintas guna mewujudkan Polri yang presisi dalam rangka kesuksesan pembangunan nasional di wilayah hukum Polda Banten.

Kegiatan ini dipimpin Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dihadiri para Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Saldy Putranto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Banten Ahamad Budiman dan pejabat utama Ditlantas Polda Banten, Kasat Lantas Polres jajaran serta personel Ditlantas Polda Banten.

Dalam sambutannya Budi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan dan narasumber yang sudah hadir dalam kegiatan Rakernis. “Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan dan narasumber yang sudah berkesempatan hadir dalam kegiatan Rakernis,” ujar Budi.

Budi menjelaskan maksud dari tema revitalisasi fungsi lalu lintas guna mewujudkan Polri yang presisi dalam rangka kesuksesan pembangunan nasional di wilayah hukum Polda Banten.

“Kegiatan revitaliasi ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan situasi kamtibmas dan kamseltibcar pada saat ini dalam melayani masyarakat. Dari konvensional dan pendidikan lalu lintas diusia dini berkaitan dengan prilaku lalu lintas kita vitalkan kembali, ini mengacu kepada beberapa kejadian kemarin, salah satunya terkait dengan kendaraan odong-odong atau over load dan over dimensi,” jelasnya.

Budi juga menambahkan Bahwa revitaliasi ini perlu dilaksanakan untuk meningkatkan aspek ketertiban dan kelancaran masyarakat. “Revitalisasi ini dilaksanakan terkait dengan pengaturan lalu lintas, kita tau bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan Indonesia, banyak kegiatan dilapangan, dipemerintahan dan dimasyarakat yang merayakan kemerdekaan salah satunya menggunakan media jalan untuk aktivitas. Maka dari itu kita gerakan dan kita vitalkan kembali pengaturan lalu lintas guna meningkatkan aspek ketertiban dan kelancaran masyarakat itu sendiri,” tambah Budi.

Ditlantas Polda Banten juga mengoptimalkan akselerasi terkait dengan 2023 sesuai kebijakan pemerintah untuk zero over dimensi over laod.

“Odong-odong merupakan salah satu kategore over dimensi dan over load, maka ada aspek-aspek yang menjadi prioritas utama terkait dengan penanganan kendaraan sejenis odong-odong atau kereta wisata yaitu aspek keselamatan, aspek operasional yang harus dilaksanakan pada daerah, jalan dan jam tertentu. Kita tau bahwa odonh-odong merupakan ekonomi kreatif masyarakat tetapi sebenenya aspek tadi harus bersinggungan berjalan secara simutlak dan bersinergi,” ujar Budi.

Diakhir, Budi berharap dengan adanya rakernis fungsi teknis lalu lintas tahun 2022 yaitu revitalisasi lalu lintas ini dapat meningkatkan keamanan,keselamatan ketertiban dan kelancaran. “Saya berharap masyarakat dapat meningkatkan kemanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Budi.

Related Articles