Beranda Lalu Lintas Ditlantas PMJ Tilang 239 Kendaraan SOTR pada Hari Pertama Ramadhan

Ditlantas PMJ Tilang 239 Kendaraan SOTR pada Hari Pertama Ramadhan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan dalam rangka filterisasi sahur on the road (SOTR) di sejumlah wilayah di Jakarta pada Minggu dini hari(3/4).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari total 239 kendaraan yang ditilang, 23 di antaranya diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat.

“Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (3/4).

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan kendaraan yang terjadi dalam operasi SOTR, tak perlu diberikan sanksi jika membawa STNK.

Namun, jika pengendara itu terbukti melakukan berbagai macam pelanggaran, maka motor akan disita dan akan dikembalikan usai bulan Ramadan berakhir.

“Kalau kesalahan multiple, enggak pakai helm, enggak motor standard, maka dijadikan barang bukti. Saya minta kendaraan nanti dilepas saat sidang setelah Idulfitri agar enggak merusak ibadah yang khusyuk,” tutur Fadil.

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi di 13 lokasi guna mencegah warga menggelar SOTR. Belasan titik itu dianggap sebagai lokasi rawan kerumunan massa SOTR.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi di 13 lokasi guna mencegah warga menggelar SOTR. Belasan lokasi itu dianggap merupakan lokasi rawan kerumunan massa SOTR.

Adapun 13 lokasi itu antara lain Thamrin-Sudirman, Jalan Asia Afrika, Kawasan SCBD, Mahakam-Bulungan-Barito 1, Jalan Gunawarman-Jalan Senopati.

Kemudian seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk 2, Danau Sunter, Kota Tua, Kawasan Kemang, Layang Antasari, dan Banjir Kanal Timur.

Pelaksanaan filterisasi di 13 kawasan itu dilakukan sejak pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB selama bulan Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan-kendaraan masih bisa melintas di 13 kawasan itu. Namun, jika ada dicurigai akan menggelar SOTR akan langsung dilakukan penindakan.

“Kita akan melakukan filterisasi artinya kendaraan-kendaraan masih bisa melintas, namun apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (31/3).

Related Articles