Beranda Lakalantas Ditabrak Mobil Pikap, Dua Mahasiswa IAIN Parepare Tewas

Ditabrak Mobil Pikap, Dua Mahasiswa IAIN Parepare Tewas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Insiden nahas menimpa dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya tewas usai terlibat tabrakan dengan mobil pikap yang sedang ngebut dan lawan arus di Kabupaten Pinrang.

Peristiwa itu terjadi di Desa Leppangeng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang pada Minggu (8/5) sekitar pukul 06.30 Wita. Kedua korban tewas di tempat.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Pinrang-Polman tadi pagi antara motor dan pikap. Dua orang meninggal di TKP,” ujar Kasatlantas Polres Pinrang AKP Nawir saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).

Kecelakaan bermula saat mobil pikap dengan nomor polisi DD 8234 RK melaju kencang dan hendak menyalip kendaraan lain. Mobil tersebut mengambil lajur kendaraan dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan.

“Saat bersamaan datang sepeda motor yang dikendarai Saenab Ali berboncengan dengan Nurul Inayah, sehingga terjadi tabrakan,” tuturnya.

Korban dalam insiden nahas itu merupakan mahasiswi IAIN Parepare. Keduanya dilaporkan berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

“Saenab Ali dan Nurul Inayah meninggal di TKP. Keduanya berstatus mahasiswi di Parepare dan berasal dari Kabupaten Polman,” bebernya.

Dalam insiden itu, dua penumpang pikap mengalami luka-luka atas nama Syamsul dan Bahtiar. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Lasinrang untuk mendapatkan perawatan.

Sementara, pengemudi pikap atas nama Muchtar langsung diamankan di Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

“Pengemudi pikap sudah kami tahan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” terangnya.

Related Articles