Beranda Nasional Dirregident: Perubahan Warna Plat Kendaraan Dilakukan Bertahap

Dirregident: Perubahan Warna Plat Kendaraan Dilakukan Bertahap

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (plat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkap, warna plat kendaraan pribadi berubah menjadi putih dan dipasangi chip akan mulai berlaku pada 2022 ini.

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021,” kata Yusri.

Meski demikian, Yusri belum menyebutkan tanggal pasti aturan terbaru tersebut akan mulai diberlakukan.

Ia hanya memastikan, pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip dilakukan bertahap dengan diawali tahap sosialisasi.

Pengubahan warna plat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas.

Seperti diketahui, pemasangan chip atau RFID bukanlah hal baru. Di beberapa negara maju, sistem pemasangan chip pada plat nomor kendaraan terintegrasi atau terhubung dengan sistem lain.

Di mana chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Related Articles