Beranda Lalu Lintas Dirlantas Polda Bengkulu: Adanya ETLE Menghapus Transaksional Pungli Petugas di Lapangan

Dirlantas Polda Bengkulu: Adanya ETLE Menghapus Transaksional Pungli Petugas di Lapangan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Setelah sempat sebelumnya ETLE statistik di berlakukan di Bengkulu, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu kembali menerapkan dan memberlakukan ETLE Mobile.

Kendaraan patroli milik ditlantas Polda Bengkulu dibekali dengan kamera yang difungsikan untuk merekam dan mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara saat melintas di jalan raya.

Dikatakan Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombespol. Soemardji, petugas yang dibekali kamera ini, akan melakukan patroli dan melakukan perekaman jika terjadi pelanggaran di jalan raya, kemudian akan di identifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas, lalu jika terbukti maka akan mendapatkan surat tilang elektronik.

“Mulai hari ini, kita memberlakukan ETLE Mobile, petugas dibekali kamera yang kemudian akan merekam pelanggaran yang terjadi di jalan raya, tanpa harus berdebat dengan pelanggar, ini pula dalam upaya transaksional pungutan liar yang terjadi di lapangan”, kata Soemardji, Kamis 22 September 2022.

Dia juga mengatakan, selain penerapan ETLE Mobile, direktorat lalu lintas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kita Bengkulu, juga menambah alat ETLE statis yang nantinya akan terpasang di beberapa titik dalam kota Bengkulu.

“Selain ETLE Mobile, kita juga kembali menambah ETLE statis yang sebelumnya satu, kita tambah menjadi 8 lagi di dalam kota Bengkulu”, lanjutnya. Diharapkan dengan penerapan ini, potensi pelanggaran yang terjadi di jalan raya dapat diminimalisir sehingga pelanggaran lalu lintas yang berakibat pada kecelakaan ikut menurun.

Related Articles