Beranda Nasional Dijadikan Syarat Perjalanan, Satlantas Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi kepada Warga

Dijadikan Syarat Perjalanan, Satlantas Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi kepada Warga

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemerintah akan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai persyaratan berbagai pelayanan. Menindak lanjuti itu, Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan edukasi kepada warga. Dengan harapan masyarakat semakin akrab dengan aplikasi tersebut.

Edukasi aplikasi Peduli Lindungi dilakukan kepada pedagang Pasar Mangunharjo, Jalan Basuki Rahmat Kota Probolinggo, Rabu (8/9/2021).

Langsung dipimpin Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah memberikan edukasi agar warga mendownload aplikasi Peduli Lindungi.

“Aplikasi Peduli Lindungi dimaksudkan untuk membantu masyarakat menghindari penularan Covid-19 dan memudahkan pemerintah dalam menangani secara cepat potensi penularan,” ujar Kasatlantas AKP Roni Faslah.

Aplikasi ini, kata Roni Faslah, memiliki fitur tracing dan tracking, sehingga masyarakat bisa tahu jika berada di wilayah terdampak. Bahkan aplikasi ini dapat mendeteksi jika masyarakat pernah berdekatan atau kontak langsung dengan seseorang positif Covid-19.

Selain mengedukasi aplikasi Peduli Lindungi, pihaknya juga membagikan masker kepada pedagang yang tidak memakai masker.

“Ada satu dua yang tidak memakai masker, nanti kita tegur terus kita kasih masker. Jadi untuk masyarakat yang punya rasa disiplin, artinya tetap disiplin protokol kesehatan. Tapi untuk yang aplikasi Pedul Lindungi, masyarakat kebanyakan belum tau, makanya kami gencarkan untuk sosialisasi,” tandas Kasatlantas.

Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut untuk menunjukkan orang tersebut telah divaksin atau belum. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19. Apalagi melalui jalur darat, udara hingga laut.

“Melalui penerapan aplikasi Peduli Lindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ucap Roni Faslah.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut Roni Faslah, dapat membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap masyarakat yang diduga terkonfirmasi Covid-19.

Pihaknya berharap dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengunduh aplikasi tersebut maka akan mempermudah pelaksanaan di lapangan. “Karena semua akan dilakukan secara digital. Saat di terminal atau bandara bisa lebih cepat dan mengurangi potensi penumpukan antrean. Sehingga mendukung penerapan prokes di tengah pandemi ini,” pungkasnya.

Related Articles