Beranda Kriminal Dari Senggol di Jalan Jadi Penusukan, Seorang Pengendara Motor di Bogor Diamankan Polisi

Dari Senggol di Jalan Jadi Penusukan, Seorang Pengendara Motor di Bogor Diamankan Polisi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polisi mengungkap peristiwa penusukan terhadap pemotor di Kabupaten Bogor bernama Andri. Ia tewas usai ditusuk di Jalan Raya Cibanteng Babengjet, Desa Cibanteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/1).

Andri Supriyadi tewas usai ditusuk bagian pelipis dan dadanya oleh pengendara motor lain bernama Facrul Rozi. Terungkap pemicu penusukan itu karena keduanya sempat bersenggolan saat di jalan.

“Awal mulanya korban dari arah Kota Bogor menuju Leuwiliang untuk menemui istrinya di Tegal Waru Kecamatan Ciampea. Pelaku dari arah bersamaan saat di jalan bersenggolan dengan korban hingga keduanya terjadi cekcok,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan.

Beben mengatakan, adu mulut antara pelaku dan korban semakin tak terkendali. Korban sempat memukul pelaku menggunakan helm. Tak terima dipukul, pelaku kemudian mengambil pisau yang ada di jok motornya.

“Tersangka kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong, tersangka kemudian turun dari sepeda motornya kemudian, tersangka mengambil senjata tajam berupa pisau yang disimpan di bawah jok sepeda motor,” ucap Beben.

“Tersangka menusukkan senjata tajam tersebut kepada korban yang mengenai kepala samping (pelipis), kemudian bagian dada,” tambah dia.

Beben mengatakan, warga yang melihat penganiayaan itu langsung mengejar pelaku hingga akhrinya berhasil diamankan. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ciampea.

Beben menuturkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Dramaga. Namun nyawanya tidak terselamatkan lantaran kehabisan darah.

Lebih lanjut, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Ciampea dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun,” kata Beben.

Related Articles