Beranda Kriminal Dari CCTV Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu Dua Anak di Malang

Dari CCTV Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu Dua Anak di Malang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Berkat rekaman CCTV, anggota Satlantas Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Kota Malang. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban pengendara motor matic yang merupakan seorang perempuan, tewas di lokasi.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (22/8/2021) pagi. Dalam rekaman CCTV terlihat mobil pikap bersenggolan dengan motor yang dikendarai korban, hingga korban terjatuh dan terlindas ban kiri mobil pelaku.

Ironisnya, bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi pikap justru tancap gas dan kabur. Kepada petugas penyidik, pelaku mengaku mobil pikap tersebut hasilnya meminjam, dan dia kabur karena takut dimarahi pemilik mobil pikap tersebut.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menyebut, dari hasil olah TKP diperoleh keterangan dari para saksi, bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil pikap dan sepeda motor.

“Kejadian tabrak lari tersebut terekam CCTV milik Dishub Kota Malang. Kami kemudian mendatangi alamat pemilik mobil pikap, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap nomor polisi mobil pikap tersebut,” tuturnya.

Saat didatangi, ternyata mobil pikap tersebut sudah dipindahtangankan ke kakaknya. Polisi kemudian menangkap pengendara mobil pikap berinisial EB, warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kini tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat pasal 310 ayat 4, serta pasal 312 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kasus kecelakaan maut ini sempat viral, karena beberapa unggahan di media sosial sempat mengabarkan kondisi mengenaskan korban, dan mengecam pelaku yang tega meninggalkan korban. Korban meninggal adalah ibu dari dua anak.

Related Articles