Beranda Lalu Lintas CFD Jakarta Kembali Digelar 22 Mei, Berikut Syarat dan Rutenya

CFD Jakarta Kembali Digelar 22 Mei, Berikut Syarat dan Rutenya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan CFD dimulai hari Minggu 22 Mei 2022 pukul 06.00–10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan CFD terbatas yang bisa diikuti masyarakat.

“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Syafrin juga mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” ungkapnya.

Berikut lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta:

1. Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun).

2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan.

3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.

4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara.

5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.

6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Related Articles