Beranda Nasional Cek Nopol Hingga KTP akan Dilakukan Satlantas Polres Malang Kota di Posko Penyekatan

Cek Nopol Hingga KTP akan Dilakukan Satlantas Polres Malang Kota di Posko Penyekatan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Malang Kota terus berupaya mensosialisasikan larangan pemerintah terkait mudik lebaran 2021. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penyekatan di tiap perbatasan masuk Kota Malang.

Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution bahwa larangan mudik lebaran ini ditujukan sebagai upaya mencegah lonjakan angka kasus Covid-19. Meski pandemi ini sudah berjalan setahun terakhir.

”Intinya, dasar pelarangan ini lantaran masih dalam masa pandemi, biar tidak ada lonjakan angka kasus baru lagi. Lagipula, vaksinasi sekarang masih baru berjalan dan belum menyasar semuanya,” terang Kompol Rama.

Kompol Rama menjelaskan, kebijakan penyekatan ini akan dilakukan di 2 titik, yakni di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro. Nanti kedua titik itu akan direkomendasikan kepada Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim.

Kompol Rama menambahkan, implementasi penyekatan ini nanti kurang lebih sama dengan yang akan dilakukan selama kegiatan PSBB dalam setahun terakhir. Mulai membangun pospam hingga pos pelayanan di titik-titik penyekatan.

”Untuk kendaraan lewat nanti akan kami periksa bukan berdasarkan pada plat nomor, tapi dari KTP yang jika asalnya dari luar kota, kami imbau untuk putar balik,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Permenhub No. 13 Tahun 2021 yang isinya soal pelarangan mudik lebaran. Didalamnya, ada kebijakan berupa pelarangan operasional seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Related Articles