KORLANTAS POLRI – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kepada masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Solihin bersama rekannya pada komplek Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes), Senin (7/6/2021) pagi.
Solihin mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi prokes yang berlaku, mengingat wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya dan sekitarannya.
“Senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” imbaunya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat di sana agar selalu waspada da berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja selama ada kesempata bagi para pelaku kejahatan.
“Segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila menjadi korban maupun menyaksikan terjadinya suatu tindak kejahatan, kami akan selalu siap sedia dan bersiaga,” ungkap Solihin.