Beranda News Cegah Pungli, Sat Lantas Polres Gunung Mas Sosialisasi Saber Pungli ke Masyarakat

Cegah Pungli, Sat Lantas Polres Gunung Mas Sosialisasi Saber Pungli ke Masyarakat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Cegah terjadinya tindakan kriminalitas pungutan liar (pungli), Personel Sat Lantas Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan sosialisasi Tatap Muka secara langsung tentang Saber Pungli di ruas jalan A. Yani Kuala Kurun, Kabupaen Gumas, Kalteng.

Personel Sat Lantas Polres Gumas membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar”, kepada pengguna jalan yang sedang melintas.

Menurut Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Bayu.

“Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” pungkasnya.

Related Articles