Beranda Lalu Lintas Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Blora Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Blora Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blora, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, pada Selasa, (26/10/2021) memasang banner dan spanduk imbauan.

Spanduk ataupun benner yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto,SH,MH mengungkapkan bahwa pemasangan banner dan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Ini kita pasang terutama di kawasan rawan laka lantas dan di jalan jalan protokol dalam kota,” kata Kasat Lantas.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib protokol kesehatan d masa pandemi Covid-19,” tandasnya.

Kasat Lantas berharap, puluhan banner imbauan yang dipasang diharapkan menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih hati-hati saat melintas saat berkendara.

Related Articles