Beranda News Cegah Balap Liar, Polres Situbondo Amankan 52 Motor

Cegah Balap Liar, Polres Situbondo Amankan 52 Motor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Polres Situbondo menggelar razia balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dari razia itu, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

Para pemuda yang tengah nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar langsung dirazia petugas gabungan siaga Polres Situbondo. Puluhan pemuda terjaring razia tersebut juga diminta mendorong sepeda motor protolannya menuju kantor Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, mengatakan kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Situbondo.

Sasaran razia, adalah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar diantaranya Jalan Pemuda (depan Taman Makam Pahlawan) Jalan Argopuro dan Jalan PB Sudirman serta sekitar alun-alun Situbondo yang biasa dijadiakan tempant nongkrong anak muda.

“Pada razia sebelumnnya, sudah mengamankan 33 unit sepeda motor. Dalam kegiatan razia tadi malam, petugas berhasil mengamankan 19 sepeda motor jadi dalam dua hari sudah diamankan 52 sepeda motor,” kata AKBP Andi Sinjaya, Minggu (30/1/2022)

Menurut AKBP Andi Sinjaya, selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja, razia aksi balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena aksi balap liar tersebut memicu terjadinya kerumunan orang.

“Razia ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan mereka sekaligus bagian pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

AKBP Andi Sinjaya berharap dengan dilaksanakannya patroli setiap malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan aksi balap liar karena hal tersebut membahayakan bahkan yang fatal menyebabkan kematian karena kecelakaan.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Situbondo, terutama para orang tua membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan agar patuhi aturan lalu linta, jangan terlibat balap liar karena membhayankan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar,” pungkasnya.

Related Articles