Beranda Kegiatan Catat, Layanan SIM Polresta Malang Selama Libur Lebaran Tidak Beroperasi

Catat, Layanan SIM Polresta Malang Selama Libur Lebaran Tidak Beroperasi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Layanan SIM di Kota dan Kabupaten Malang libur pada 29 April sampai 8 Mei 2022. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, dapat memperpanjang mulai 9 Mei sampai 17 Mei 2022.

“Kita tutup layanan Satpas mulai pukul 10.00 WIB tadi karena akhir bulan. Pelayanan SIM dan Samsat akan kembali buka pada 9 Mei nanti,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Ketentuan yang sama juga berlaku di pelayanan SIM Satpas Polres Malang. Layanan akan kembali buka pada 9 Mei 2022.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polri meluncurkan aplikasi Sinar di smartphone, yang merupakan salah satu layanan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini tanpa harus datang ke kantor Satpas atau gerai layanan SIM.

Related Articles