Beranda News Catat! Jadwal Penyekatan Jakarta Dibagi 3 Sesi Mulai Hari Ini

Catat! Jadwal Penyekatan Jakarta Dibagi 3 Sesi Mulai Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebanyak 100 titik jalanan di DKI Jakarta bakal dilakukan penyakatan pada hari ini, Kamis (15/7/2021). Waktu penyekatan menjadi berubah, dilakukan sejak pukul 06.00-22.00 WIB. Titik penyejatan tidak hanya di batas kota, tetapi juga mencakup di dalam kota hingga tol di dalam kota.

Peningkatan mobilitas saat PPKM darurat terjadi di beberapa wilayah, terutama di dalam kota. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, hingga indeks cahaya malam.

“Pertama, berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, Facebook mobility, dan dari indeks cahaya malam, ini ternyata di Jakarta kemarin itu mobilitas meningkat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Dirlantas menuturkan, di awal PPKM darurat, pihaknya mencatat pengurangan mobilitas warga sebesar 30 persen. Namun, semakin menuju akhir PPKM darurat, mobilitas warga justru terlihat meningkat.

“Tanggal 5 Juli itu sempat turun mobilitas di angka 30 persen. Tanggal 11 Juli penurunan mobilitas di bawah 20 persen. Sehingga kemudian warnanya hitam. Padahal target di PPKM mikro ini target penurunan mobilitas antara 30-50 persen,” terang Dirlantas.

Polisi juga mengevaluasi penerapan penyekatan selama PPKM darurat berlangsung. Menurut Sambodo, meski mobilitas di batas kota bisa ditekan, pergerakan warga di dalam kota justru meningkat.

Di sisi lain, Jakarta sebagai hybrid concentric membuat polisi sulit memisahkan residensial, pusat kota, dan sebagainya. Sehingga polisi memandang perlu adanya pembatasan mobilitas di dalam kota.

Skema penyekatan dibagi jadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-22.00 WIB. Sambodo menekankan hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” tambahnya.

Berikut jadwal sesi penyekatan:
Pukul 06.00-10.00 WIB Hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang boleh melintas di titik penyekatan.

Pukul 10.00-22.00 WIB Khusus pada jam-jam tersebut, hanya tenaga kesehatan (nakes), dokter, perawat, TNI-Polri, oksigen dan darurat yang boleh melintas di titik penyekatan.

Pukul 22.00-06.00 WIB Penyekatan dibuka, mengingat arus lalu lintas pada jam-jam tersebut sudah sepi.

Related Articles