Beranda Nasional Bubarkan Balap Liar di Tuban, 44 Pemuda Berhasi Diamankan

Bubarkan Balap Liar di Tuban, 44 Pemuda Berhasi Diamankan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Lantas Polres Tuban mengamankan 44 pemuda yang berada di lokasi yang diduga akan melakukan aksi balap liar, berikut 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang mereka gunakan untuk balap liar.

Aksi balap liar yang dibubarkan polisi tersebut digelar di Jalan Soekarno-Hatta Tuban pada Minggu (13/06/2021).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, selain melakukan pembubaran kerumunan balap liar tersebut, petugas Polres Tuban juga mengamankan 44 orang yang berada di lokasi yang diduga akan melakukan aksi balap liar, berikut 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang mereka gunakan untuk balap liar.

“Ada 44 orang berikut 29 unit sepeda motor yang mereka gunakan kita bawa ke Polres Tuban,” tutur Kompol Budi Santoso.

Kabag Ops menjelaskan bahwa 44 orang telah dilakukan pendataan dan mereka akan dipulangkan setelah orang tua yang bersangkutan datang menjemput ke Polres Tuban.

“Kita sudah sering melakukan penertiban aksi balap liar ini, karena selain mengganggu juga membahayakan, namun seakan mereka tidak jera,” tutur Kabag Ops mengimbuhkan.

Selain memanggil orang tua, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh orang tua yang bersangkutan bersama kepala desa tempat tinggal masing-masing.

“Untuk kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya kita serahkan kepada Sat Lantas untuk dilakukan penindakan dengan tilang dan kendaraan yang tidak sesuai standar diminta untuk dilengkapi sesuai standarnya.” kata AKP Adhi Makayasa.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,

menjelaskan bahwa jajarannya sudah sering menertibkan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Tuban dan tak jarang para pelaku juga diamankan petugas.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, terlebih juga membahayakan baik bagi para pelaku maupun penonton, termasuk bagi pengguna jalan lainnya, sehingga kita pasti akan melakukan penertiban untuk memberikan efek jera,” kata AKBP Ruruh Wicaksono.

Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya juga telah mengintruksikan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan kegiatan balap liar agar tidak segan-segan melakukan penindakan kepada para pelaku balap liar.

“Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan ajang balap liar untuk melakukan hal sama, ya supaya mereka tidak melakukan balap liar lagi,” kata AKBP Ruruh Wicaksono.

Related Articles