Beranda Lalu Lintas Bubarkan Balap Liar di Kediri, Polisi Amankan 23 Motor

Bubarkan Balap Liar di Kediri, Polisi Amankan 23 Motor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Puluhan sepeda motor tidak sesuai standar diduga hendak melakukan aksi balap liar diamankan petugas gabungan Satlantas, Sabhara Polres Kediri, Polsek Ngasem, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Penertiban balap liar ini dilakukan di seputaran kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG), Minggu (29/5/2022).

Penertiban itu berawal petugas gabungan melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Waktu itu, mendapatkan informasi dari pengguna jalan bahwa di seputaran SLG diduga ada aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda.

“Begitu terima laporan, petugas gabungan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penertiban,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Kanit Turjawali, Iptu Rudi Darmawan, Minggu (29/5/2022).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, sekelompok pemuda terlihat bergerombol diduga akan melakukan aksi balap liar. Tak lama kemudian, petugas yang datang langsung membubarkan aksi tersebut dan mengamankan sejumlah sepeda motor.

“Kita amankan 23 unit sepeda motor dan 27 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk dilakukan penilangan,” ungkap Kanit Turjawali.

Iptu Rudi Darmawan menambahkan, dari kendaraan diamankan itu mayoritas tidak sesuai spektek seperti ban kecil dan knalpot tidak sesuai standar atau brong. Tak hanya itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada anak muda agar tidak mengulangi perbuatannya kembali karena balap liar ini sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan yang sedang melintas.

“Saat ini puluhan sepeda motor ini kami amankan ke kantor Satlantas Polres Kediri,” pungkasnya.

Related Articles