KORLANTAS POLRI – Viral di media sosial video anggota kepolisian menindak pengendara sepeda motor yang baru keluar dari dealer.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan membantah anggotanya menilang pengendara sepeda motor yang baru keluar dealer.
Rohmawan menuturkan, pengendara tersebut tidak keluar dari dealer sepeda motor seperti isu yang beredar.
“Saat itu anggota sedang patroli di Jalan Ahmad Yani, dan melihat sepeda motor merek Ninja warna biru yang tidak standar,” kata Rohmawan.
Dari video yang juga diambil oleh anggota polisi, terlihat sepeda motor itu memakai knalpot bising dan tanpa spion.
Pengendara sepeda motor itu lalu masuk ke dalam area deaer yang berada di sisi kiri jalan.
Di area dealer inilah anggota kepolisian dan pengendara beradu argumen saat hendak menilang.
Menurut Rohmawan, dengan beredarnya video itu pihaknya merasa dirugikan.
“Karena pengendara tidak kooperatif, sepeda motor itu kita amankan di Polresta Bandar Lampung. Pengendara juga akan kami periksa Propam untuk klarifikasi,” kata Rohmawan.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang menyebut anggota polisi menilang sepeda motor yang baru dibeli dari diler.
Dalam video berdurasi 15 detik yang telah beredar masif di media sosial itu, disebutkan seorang pria tidak terima motor yang baru dia beli dari diler sepeda motor.
Terjadi adu argumen karena pria itu menolak sepeda motor sport warna biru yang dia kendarai dianggap melanggar peraturan lalu lintas.