KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah merilis sebuah video tentang penggeledahan dan penangkapan seorang pria yang tindak-tanduknya mencurigakan, Rabu 27 Oktober 2021 pagi.
Pria yang belakangan diketahui bernama AN alias AG, 38 tahun, warga Jalan Sahwa, Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, itu rupanya masih dalam kondisi fly, diduga karena pengaruh narkotika golongan 1 jenis sabu.
Saat itu juga anggota Satlantas Polres Mempawah langsung menghubungi Satnarkoba Polres Mempawah.
Setibanya anggota Satnarkoba Polres Mempawah, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu klip sabu, tiga pipet pendek, dan barang bukti lainnya. Ia pun digiring ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatnarkoba Polres Mempawah, Iptu Eldyg Hernowo, membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan Eldyg, penangkapan terhadap tersangka AN alias Ag ini berawal dari kecurigaan personel Satlantas Polres Mempawah yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas atau plotting point di pertigaan depan RSUD dr Rubini Mempawah, Jalan Raden Kusno.
Tiba-tiba, melintas satu sepeda motor yang dikendarai seorang pria yang tanpa mengenakan helm.
“Saat dihentikan petugas, pengendara motor itu bicaranya ngawur, tampak seperti seorang fly karena narkoba. Karena itu personel Satlantas menghubungi kami di Satnarkoba,” ujar Eldyg.
Disaksikan sejumlah warga, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan. Terungkap identitasnya adalah AN alias AG, warga Singkawang.
Dari penggeledahan itu pula, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu, tiga pipet pendek, timbangan elektrik, satu gunting dan uang tunai Rp 3.460.000.
“Akhirnya, tersangka AN ini mengakui itu barang miliknya. Dalam kondisi fly itu langsung kita amankan berikut seluruh barang bukti termasuk sepeda motornya,” tutup Eldyg.