KORLANTAS POLRI – Remaja di Mojokerto ditangkap Satlantas Polresta Mojokerto, Rabu (21/4/2021). Laki-laki bernama Dicky Wahyudi (21), warga Kediri ini dibekuk setelah diketahui membawa sabu-sabu.
Penangkapan Dicky berawal dari ketisaksengajaan. Ceritanya, pagi tadi Wahyudi mengendarai motor dengan knalpot brong di Jalan Gajah Mada. Mendengar suara bising knalpot, polisi yang selesai apel langsung melakukan tindakan pemberhentian.
“Pengendara langsung dihentikan. Lalu dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.
Setelah diperiksa, ternyata surat-surat motor mati. Tak hanya itu, remaja itu juga menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga membuat dua petugas Satlantas membawanya ke Poslantas 906 di Jalan Benteng Pancasila.
“Sampai di Pos Benteng kami lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa tasnya. Pelaku sempat menolak hingga akhirnya dilakukan upaya paksa dan ditemukanlah sabu itu,” ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.
“Saya mengapresiasi kesiapsiagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya. Selanjutnya kami serahkan ke Satnarkoba,” katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi.