KORLANTAS POLRI – Anggota Satlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DI yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing arah Grogol, Jakarta Barat.
“Anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya saat melakukan patroli telah mengamankan seseorang yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (24/2/2021).
Dikatakan AKBP Fahri, kronologis penangkapan bermula ketika enam anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dipimpin Ipda Aan Dinata, melakukan patroli, di JLNT Pesing, sekitar pukul 10.20 WIB.
“Pada saat anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing dari arah Tangerang menuju Grogol ada pengendara sepeda motor yang melanggar, melintas di JLNT Pesing. Kemudian dihentikan Bripka Roniawan dan dilakukan penilangan,” ungkapnya.
AKBP Fahri menyampaikan, pada saat akan ditilang pengemudi sepeda motor itu berteriak-teriak dan tampak mencurigakan.
“Lalu diperiksa pada kantong celana bagian belakangnya, didapatkan satu paket sabu. Selanjutnya barang bukti dan orang tersebut diamankan serta diserahkan ke Polres Jakarta Barat,” katanya.