Beranda Kriminal Bawa Puluhan Ribu Botol Miras, Dua Mobil Diamankan di Karawang

Bawa Puluhan Ribu Botol Miras, Dua Mobil Diamankan di Karawang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dua mobil boks berisi puluhan ribu botol minuman keras disita polisi saat melintas di Jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang, Kamis (7/6) malam.

Dua mobil boks itu berasal dari sebuah gudang distributor minuman keras di daerah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Dua mobil yang mengangkut 310 karton minuman keras jenis arak dan bir itu sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

“Kami masih mendalami soal peredaran miras ini. Termasuk mendalami soal ada atau tidaknya izin di gudang distributor. Kalau gudang atau distributornya berizin, kami akan cek apakah toko-toko yang didistribusikan miras tersebut berizin atau tidak. Ini penting untuk menekan peredaran miras di Karawang,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat (8/6).

Distribusi minuman keras tersebut diduga melanggar Perda Kabupaten Karawang nomor 10 tahun 2021 tentang pengendalian, pengawasan, dan pembatasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Karawang.

“Miras ini kami amankan untuk menekan kriminalitas. Sebab minuman keras jadi salah satu sumber pemicu angka kriminalitas. Terlebih beberapa waktu yang lalu miras memakan korban sembilan jiwa,” kata Aldi.

Saat ini, dua sopir yang mengendarai mobil boks berisi miras ditahan. Polisi masih mendalami peran dua sopir ini. Status mereka saat ini sebatas sebagai saksi.

“Sekarang kami sedang mengembangkan penyelidikan ke daerah Rengadengklok yang jadi target peredaran miras tersebut,” pungkasnya.

Related Articles