Beranda Kriminal Bawa Miras, Tiga Remaja Pengendara Brio Diamankan Satlantas Polresta Mojokerto

Bawa Miras, Tiga Remaja Pengendara Brio Diamankan Satlantas Polresta Mojokerto

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tiga remaja asal Jombang diamankan anggota Satlantas Polresta Mojokerto Pos 903 Sekar Putih Jalan By Pass Kota Mojokerto. Ketiganya membututi anggota patwal yang membawa motor dinas patroli polisi, saat diberhentikan di dalam mobil terdapat minuman keras (miras).

Ketiga remaja tersebut yakni Moch Saifudin (22) Kecamatan Tembelang, MC (15) warga Kecamatan Perak dan BM (16) warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Ketiganya mengendarai Honda Brio nopol S 1123 OA warna putih. Saat dihentikan, di jok belakang ditemukan sejumlah botol miras.

Banit Patwal Polresta Mojokerto, Aiptu Aries Setiawan mengatakan, sekira 09.45 WIB ia selesai melakukan pengawalan rombongan Pangdam V Brawijaya.

“Mobil Honda Brio itu mengikuti saya dari Mertex dan saya hentikan di Pos 903 Sekarang Putih. Kebetulan di sana juga ada penyekatan PSHT,” ungkapnya.

Masih kata Banit, mobil Honda Brio tersebut mengikuti setiap laju motor dinas patroli polisi yang ia bawa. Saat ia mengarahkan kendaraannya ke posisi tengah, kendaraan tersebut membuntuti. Saat ia mengarahkan kendaraan yang pinggir, kendaraan tersebut masih mengikuti hingga melanggar marka jalan.

“Setiap laju kendaraan saya, dibuntuti. Akhirnya lepas lampu merah Sekar Putih saya hentikan di Pos 903 dan saya minta untuk menunjukkan surat-surat. Pengakuannya mereka dari Tretes, Pasuruan lewat Sidoarjo-Krian mau pulang ke Jombang ke arah By Pass ketemu kendaraan saya. Katanya iseng mbuntuti,” katanya.

Banit menjelaskan, sopir diminta menunjukkan surat-surat. Di bagian depan satu orang sopir dan di jok belakang ada dua orang. Laki-laki dan perempuan dan ditemukan miras berupa dua botol Quinness, satu botol bir Bintang, satu botol Imperial dan satu botol Macdonald’s. Ketiganya juga tidak mengenakan masker.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga remaja tersebut dan barang bukti berupa sejumlah botol miras diamankan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mojokerto.

Related Articles