Beranda Nasional Balap Liar, Satlantas Polres Pinrang Amankan 26 Motor dan 1 Mobil

Balap Liar, Satlantas Polres Pinrang Amankan 26 Motor dan 1 Mobil

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sat Lantas Polres Pinrang mengamankan 26 motor dan 1 mobil yang diduga  hendak digunakan balap liar di jalanan.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty mengatakan puluhan kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Pinrang.

Menurutn Kasat Lantas,  puluhan kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan Operasi penertiban balap liar di Kampung Ladea, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat, (30/04/2021) dini hari.

“Dini hari tadi kami kembali melakukan penertiban balap liar. Hasilnya, terdapat 26 motor dan 1 mobil yang berhasil kami amankan,” kata AKP Dharmawaty.

Ia menambahkan, puluhan kendaraan yang diamankan tersebut menggunakan knalpot bising.

“Ada berbagai jenis dan merek yang diamankan dan semuanya menggunakan knalpot bising,” ujarnya.

Kendaraan balap liar yang diamankan di Kampung Ladea berawal dari laporan warga sekitar.

“Kami menerima laporan bahwa di Kampung Ladea kerap dijadikan lokasi balap liar yang dilakukan beberapa kelompok anak muda,” ucapnya.

AKP Dharmawaty menuturkan warga sekitar merasa terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan dini hari tersebut.

“Kendaraan yang menggunakan knalpot bising ini sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar apalagi aksinya dilakukan di jam istirahat,” imbuhnya.

Kegiatan operasi penertiban balap liar akan terus dilakukan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Seluruh kendaraan yang diamankan itu akan diproses sesuai pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,” jelasnya.

Diketahui, operasi penertiban balap liar ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty bersama KBO Sat Lantas, Iptu Suaib, Kaur Mintu Ipda Amir, Kanit Laka Ipda Muh Mansyur dan Ps. Kanit Dikyasa, Bripka Muhammad Jasman dan beberapa personel Sat Lantas Polres Pinrang lainnya.

Related Articles