KORLANTASPOLRI – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara, rutin menggelar giat gatur dan simpatik di wilayah hukum Polres Lombok Utara, Jumat (28/1/22).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari S.Tr.K menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya tadi pagi, Sabtu (29/10/22) bahwa kegiatan ini ditampilkan dalam bentuk Patroli, berupa himbauan dan pengaturan simpatik terhadap kegiatan dan aktifitas masyarakat yang menggunakan jalan raya pada umumnya dan khususnya masyarakat yang menggunakan kendaraan roda 2 (R2) maupun roda empat (R4).
Disampaikan juga oleh mantan Kapolsek Pagutan ini secara detail rangkaian kegiatan yang di aksanakan oleh anggota Satuan Lantas Polres Lombok Utara di jalan raya berupa Patroli, pengaturan arus lalu lintas pada tempat yang rawan kepadatan kendaraan serta melakukan Peneguran dan himbauan terhadap pelanggar lalu lintas dengan cara simpatik berupa peneguran lisan.
“Namun, ada yang menarik dan sensional dalam kegiatan tersebut, berupa pemberian door prize bingkisan/hadiah berupa payung cantik & Helm standar SNI kepada pengemudi atau pengendara yang tertib dan taat dalam berlalu lintas” serga Kasat lantas.
Ia menuturkan, hal ini sebagai bentuk terimakasih dan penghargaan dari petugas Lalu Lintas Polres Lombok Utara terhadap masyarakat pengguna jalan raya yang melintas di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Asri Putra juga menjelaskan, selain itu juga anggota satuan lantas yang berjaga di jalan raya dengan tak bosan- bosanya memberikan himbauan, edukasi dan membagikan brosur himbauan tentang Tertib berlalu lintas saat mengendarai kendaraan di jalan raya baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat.
“Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah guna menurunkan angka kecelakaan dan Fatalitas korban Laka Lantas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas,serta memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat akan pentingnya untuk mentaati peraturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya, maupun terciptanya Kamseltibcar lantas dan kegiatan berjalan aman dan terkendali” pungkas Kasat lantas.