Beranda Lalu Lintas Arus Mudik Diberlakukan One Way, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta di Alihkan ke Arteri

Arus Mudik Diberlakukan One Way, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta di Alihkan ke Arteri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Menjelang mudik lebaran 2022, skema one way atau satu arah akan diberlakukan di dari tol Cikampek KM 47 hingga Tol Kalikangkung Semarang KM 414.

Alhasil, penerapan one way di tol itu berimbas terhadap warga Bandung yang hendak ke Jakarta atau pun yang hendak pergi ke Sumatera via Jakarta.

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi mengatakan pemudik dari Bandung yang hendak ke arah Jakarta terpaksa harus mengikuti dan paham terkait jadwal pemberlakuan one way.

“Kan one way itu jam 5 sore hari Kamis (28/4), nah dari mulai jam 3 kita sudah woro-woro, kita akan one way, yang benar-benar mau ke Jakarta sekarang, jangan leha-leha di rest area, nanti kalau dia leha-leha dan sudah one way, dia harus keluar di jalur alternatif kan kasihan,” kata Bariza di Gedung Sate, Selasa (19/4).

Senada dengan Bariza, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam hal ini juga menyampaikan, adanya pemberlakuan one way akan membuat masyarakat Bandung yang melakukan mudik pada tanggal itu, akan dialihkan.

“Yang dari Bandung di tanggal itu akan diatur tidak melalui jalan tol tapi melalui jalan-jalan primer, arteri atau jalan-jalan biasa,” kata Ridwan Kamil pada kesempatan yang sama.

Selain itu, pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi juga memberlakukan waktu 30 menit bagi pelaku mudik yang ingin singgah di rest area.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak berlama-lama menetap dan kerumunan juga tidak terjadi di rest area, terutama pada waktu menjelang buka puasa.

“Imbaunya gini barangsiapa sedang niat mudik, tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal-hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan masih bisa dilaksanakan,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga menyampaikan, pembatasan waktu diberlakukan karena kebutuhan masyarakat akan rest area cukup banyak, namun tempatnya (rest area) sedikit.

“Maka aturan 30 menit saya kira memadai,” katanya

Pada mudik lebaran tahun ini, Ridwan Kamil juga menambahkan, dari total 85,5 juta pemudik, akan ada 14,9 juta masyarakat yang mudik ke Jawa Barat dan ada 9,2 jutaan warga Jabar yang mudik keluar daerahnya.

Lebih lanjut, mengenai persiapan mudik, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan minimal 3.000 dosis vaksin di posko-posko penjagaan mudik.

Related Articles