Beranda Lalu Lintas Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Pati Tilang Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Pati Tilang Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Pati bersama Dinas Perhubungan setempat belakangan ini gencar merazia kereta kelinci atau kereta mini.

Tak kurang dari 10 kereta kelinci sudah ditilang. Penindakan dilakukan karena kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya dinilai rawan menimbulkan kecelakaan. Penindakan atau penertiban kereta kelinci mulai dilakukan sejak Sabtu (8/1/2022).

Petugas menyisir sejumlah jalan raya, di antaranya jalan Pati-Kayen, Kayen-Tambakromo, Tambakromo-Gabus, Gabus-Winong, serta jalan menuju sejumlah objek wisata di wilayah Pati selatan.

“Ada 10 kendaraan yang sudah kami tilang. Kami sita surat-suratnya untuk sementara dan kami minta mereka membuat surat pernyataan,” ungkap Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin.

Adapun surat pernyataan tersebut berbunyi pemilik kereta kelinci siap disita kendaraannya apabila didapati melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.

Ipda Muslimin menuturkan, kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan. Di antara alasannya, banyak keluhan dari paguyuban angkutan umum terkait kian maraknya kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya.

Sebelum dilakukan tilang, sebetulnya pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi.

“Kami mengundang para pengusaha kereta kelinci tersebut untuk diberi sosialisasi tentang aturan larangan merakit dan mengoperasikan kereta kelinci di jalan raya. Sosialisasi juga dilakukan melalui radio. Kami juga sudah beri teguran,” ucap dia.

Sayangnya, terdapat sejumlah pengusaha kereta kelinci yang tetap nekat mengoperasikan usahanya di jalan raya.

Padahal, operasional kereta kelinci di jalan raya rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan vatalitas tinggi.

“Sebab, perakitan dan modifikasi kereta kelinci tidak melalui uji tipe, sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan laik jalan,” terang Ipda Muslimin.

Di samping itu, kereta kelinci berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Sebab tidak ada pengaturan jarak tempat duduk antarpenumpang.

Related Articles