Beranda Lalu Lintas Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Majalengka Tandai Jalan Berlubang

Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Majalengka Tandai Jalan Berlubang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Majalengka menggelar aksi peduli keselamatan dengan melakukan penandaan jalan yang berlubang dengan cat warna putih dengan tujuan agar pengguna jalan khusus pengendara kendaraan lebih berhati-hati saat berkendara agar tidak mengalami kecelakaan lalulintas.

Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan, kegiatan dalam rangka Operasi Keselamatan 2022. Ia memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Lantas Polsek Jatitujuh Bripka Asep Abdul Hakim sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pekerjaan menutup lubang dijalan umum Jatitujuh – Indramayu tepatnya di Desa Jatitengah, Desa Putri dalem dan Desa Pangkalan Pari Kec Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

“Aksi tersebut dilakukan penandaan jalan yang berlubang dengan cat warna putih dengan tujuan agar pengguna jalan khusus pengendara kendaraan lebih berhati-hati saat berkendara agar tidak mengalami kecelakaan lalulintas, apalagi sekarang dimusim penghujan jalan berlubang,” ungkap Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono.

Dengan adanya penandaan cat di jalan berlubang diharapkan pengendara dapat menghindari jalan berlubang saat berkendara sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut tetap diberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan.

Di tempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan operasi kepolisian terpusat Keselamatan 2022.

“Aksi ini bagian dari operasi keselamatan. Meski sifatnya sementara, setidaknya dengan menutup lubang jalan, agar pengguna jalan dapat melintas dengan nyaman sekaligus mencegah tidak terjadi kecelakaan lalulintas,” tuturnya.

Kasat Lantas berharap semoga kedepannya instansi terkait secepatnya bisa melakukan perbaikan untuk keselamatan berlalulintas di Kabupaten Majalengka.

“Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lau lintas lanjut AKP Ngadiman mengimbau masyarakat pengguna jalan tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas serta selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Related Articles