Beranda Kegiatan Antisipasi Kriminalitas di Masa Mudik, Polres Semarang Terjunkan Tim Patroli Sepeda di Rest Area 429

Antisipasi Kriminalitas di Masa Mudik, Polres Semarang Terjunkan Tim Patroli Sepeda di Rest Area 429

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan terhadap gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat, seperti tindak kriminal maupun aksi kejahatan yang memanfaatkan kelengahan para pemudik di dalam rest area.

Terkait hal ini, Pos Pelayanan Polres Semarang yang ada di dalam Rest Area KM 429A Ungaran, menurunkan tim patroli sepeda.

“Tim ini kami terjunkan untuk membantu pamdal Rest Area KM 429A dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA.

Menurut Kapolres, di tengah hiruk pikuk aktivitas di dalam rest area yang terus meningkat, jajaran Polres Semarang ingin memastikan, rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung rest area yang tengah melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 1443 Hijriah ini.

“Sebab bukan tidak mungkin situasi seperti ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan berbagai aksi kejahatan maupun tindakan kriminal lainnya,” kata Yovan.

Keberadaan tim patroli sepeda yang melaksanakan kegiatan rutin patroli, berupa monitoring dan pengawasan di lingkungan Rest Area KM 429A.

Selain itu juga tim patroli ini juga akan membantu mengarahkan dan merapikan kendaraan yang akan berhenti untuk membeli BBM maupun kendaraan yang akan parkir untuk beristirahat di dalam kawasan rest area.

Sehingga sirkulasi kendaraan pengunjung di dalam kawasan rest area ini dapat berjalan lancar dan para pengunjung lain yang juga membutuhkan waktu istirahat setelah berkendara tetap mendapatkan kesempatan.

Tim patroli sepeda juga akan aktif menyampaikan imbauan agar para pengunjung rest area tetap menjaga keamanan masing-masing selama beraktivitas di dalam rest area, tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Karena masyarakat maupun para pemudik tetap tiak boleh lengah dalam mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali kasus Covid-19, setelah kegiatan mudik Lebaran kali ini,” jelasnya.

Masih terkait dengan pemanfaatan fasilitas rest area di jalur mudik dalam tol, Kapolres Semarang juga mengimbau agar para pemudik (pengunjung rest area) untuk memanfaatkan waktu mereka dengan efektif.

Sehingga rest area yang daya tampungnya juga terbatas dapat dimanfaatkan para pengguna jalan lainnya. Terlebih di depan entry (gerbang masuk) Rest Area KM 429A ini jamak terjadi penumpukan kendaraan pemudik.

Tak jarang akibat meningkatnya pengunjung rest area ini mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas dari arah Semarang yang akan melintas langsung ke arah Solo, akibat antrian panjang kendaraan pemudik yang akan masuk.

Kapolres mengimbau kepada para pengunjung rest area, agar tidak terlalu lama di dalam rest area. Sehingga bisa bergantian dengan pengendara lainnya.

Maksimal 30 menit, makanya manfaatkan waktu seefektif mungkin demi pengguna jalan tol lainnya.

“Hal ini, tentunya juga akan mendukung kelancaran arus lalu lintas pada saat mudik Lebaran seperti sekarang ini,” kata dia

Related Articles